Berita

NGO Indonesia mendesak pemodal untuk melakukan divestasi dari APRIL

  • Posted On:

Sekelompok NGO, yang terdiri dari 30 organisasi, di Indonesia telah mengirimkan sebuah surat keprihatinan kepada penyandang dana utama dan pembeli APRIL, sebagai sebuah hasil dari enggannya perusahaan untuk mengikuti permintaan Kementerian agar memperbaiki rencana kerja yang tunduk dengan peraturan Indonesia yang baru tentang gambut. Perkembangan ini membuat komitmen APRIL untuk mengimplementasikan kebijakan keberlanjutannya yang dikeluarkan bulan Juni 2015 dan menunjukkan potensi kebijakan resiko yang mungkin memiliki konsekuensi nyata untuk para penyandang dana dan yang lainnya menjadi dipertanyakan.